adshard – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Banten, Ali Alwi, menyoroti keberadaan pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini dianggap sebagai tindakan serakah oleh pihak tertentu yang ingin menguasai wilayah pesisir. Ali Alwi menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera bersikap tegas terhadap masalah ini.
Ali Alwi menyebut pemasangan pagar laut di perairan Tangerang sebagai “kerjaan orang serakah” yang bertujuan untuk menguasai laut dan darat. Menurutnya, tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat tetapi juga melanggar hak-hak mereka atas akses ke laut. “Pemagaran laut ini adalah bentuk keserakahan yang harus segera dihentikan,” ujar Ali Alwi dalam konferensi pers di Jakarta.
Pemagaran laut ini tidak hanya berdampak pada akses masyarakat ke laut, tetapi juga berpotensi menyebabkan bencana lingkungan. Ali Alwi mengingatkan bahwa tindakan serakah seperti ini bisa menimbulkan masalah serius seperti yang terjadi di Los Angeles. “Pemagaran laut ini bisa menjadi bencana lingkungan jika tidak segera diatasi,” tambahnya5.
Ali Alwi menekankan bahwa pemerintah pusat harus segera mengambil tindakan server jepang tegas untuk menghentikan pemagaran laut ini. “Pemerintah pusat harus bersikap tegas dan tidak boleh membiarkan tindakan serakah ini berlanjut. Mereka harus segera menghentikan pembangunan pagar laut dan memastikan akses masyarakat ke laut tetap terbuka,” ujarnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah berjanji untuk mengambil tindakan jika pagar laut di Tangerang terbukti ilegal. “Kami akan mengambil tindakan tegas jika pagar laut ini terbukti ilegal dan melanggar hak-hak masyarakat,” kata Trenggono.
Pemagaran laut di Tangerang adalah masalah serius yang harus segera diatasi oleh pemerintah. Ali Alwi menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah pusat untuk menghentikan tindakan serakah ini dan memastikan akses masyarakat ke laut tetap terbuka. Dengan respons cepat dan tindakan tegas, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dan hak-hak masyarakat dapat terlindungi.